Kompi IV Batalyon A Pelopor Brimob Sulteng Turut Amankan Sengketa Lahan

Tolitoli – puluhan warga yang bermukim di Kel. Nalu Kec. Baolan Kab.Tolitoli Prov. Sulteng menolak aksi pengosongan lahan sengketa yang dimohonkan oleh pemohon Yulisanti, Rabu 17 Mei 2023.
Eksekusi lahan ini dilaksanakan berdasarkan penetapan Eksekusi oleh Wakil Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor :12/Pen.Pdt.G/Eksekusi/2019/PN Tii dalam perkara Nomor:12/Pdt.G/2019/PN Tii yang telah berkekuatan hukum tetap tanggal 18 Agustus 2020 yang berada di Jl. Wolter Monginsidi berupa tanah yang diatasnya bangunan. Pihak Pengadilan Negeri Tolitoli meminta pengamanan dari Personil Brimob Tolitoli dalam pelaksanaan pengosongan Objek sengketa tersebut.
Bersama dengan personil dari Polres Tolitoli, sebanyak 25 personil Brimob Tolitoli yang di pimpin oleh Komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Iptu Irfendi Fibrianto, SH mengamankan proses pengosongan lahan yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri Tolitoli.
Iptu Irfendi Fibrianto, SH menjelaskan, dalam proses pengamanan pihaknya memastikan kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan protap. Iapun mengapresiasi warga yang menyikapi proses eksekusi tersebut dengan damai.
“Kita apresiasi warga kooperatif. Tidak ada benturan atau chaos pada saat pengosongan lahan sengketa,” bebernya.
Kehadiran Brimob Tolitoli dalam pelaksanaan tugas hanya mendampingi Eksekutor Pengadilan Negeri Tolitoli untuk melakukan pengosongan lahan berupa tanah yang diatasnya bangunan.
“Kita hanya mendampingi dan mengamankan,” Katanya.